Membuka artikel ini, banyak muncul pertanyaan, apakah seorang muslimah boleh berenang? Pertanyaan tersebut nyaris sama dengan apakah seorang muslim boleh makan? Tentu saja boleh. Yang tak memperkenankan yaitu makan makanan yang haram. Apabila pula dengan renang, sesungguhnya tak kenapa para wanita berenang bersama wanita-wanita lain selama mereka dalam kondisi tertutup dengan baju mereka. Itu sebagaimana dibuktikan dalam Syarah Sunan Abi Dawud.
Bukan cuma baju renang yang memperkenankan muslimah berenang. melainkan muslimah harus aman dari pandangan laki-laki, kamera, dan yang semisalnya dan lainnya, jikalau dikhawatirkan hal-hal yang tak diinginkan -seperti yang banyak terjadi di zaman sekarang- karenanya tentunya menghindari kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan mashlahat (kebaikan).